Jakarta – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri memastikan akan melaksanakan Operasi Patuh 2026 secara serentak di seluruh wilayah Indonesia. Agenda nasional ini dijadwalkan berlangsung mulai 8 hingga 21 Juni 2026, dengan tujuan utama menekan angka pelanggaran lalu lintas, mengurangi kecelakaan, serta menurunkan fatalitas korban di jalan raya.
Kakorlantas Polri, Irjen Pol Agus Suryonugroho, menegaskan bahwa operasi kali ini tidak hanya berorientasi pada penindakan, tetapi juga mengedepankan pendekatan humanis. “Masyarakat diharapkan patuh bukan karena takut ditilang, melainkan karena kesadaran untuk tertib dan selamat di jalan,” ujarnya dalam konferensi pers, Rabu (3/6/2026).
Meski demikian, Agus menekankan bahwa penindakan tetap akan dilakukan terhadap pelanggaran yang ditemukan. Korlantas menetapkan komposisi kegiatan dengan porsi 20 persen preemtif, 30 persen preventif, dan 50 persen represif. Strategi ini diharapkan mampu memberikan efek jera sekaligus meningkatkan kesadaran berlalu lintas.
Operasi Patuh 2026 menjadi momentum penting bagi Polri dalam membangun budaya tertib berlalu lintas. Dengan kombinasi edukasi, sosialisasi, dan penegakan hukum, diharapkan angka kecelakaan serta korban jiwa di jalan raya dapat terus ditekan.
Sebagai bagian dari kampanye keselamatan, Korlantas mengajak masyarakat untuk menjadikan kepatuhan berlalu lintas sebagai kebutuhan, bukan sekadar kewajiban. Dengan begitu, Operasi Patuh 2026 tidak hanya menjadi agenda rutin, melainkan gerakan bersama demi keselamatan di jalan raya.







