Kadis Kominfo Boltim Dorong Transformasi Digital Lewat Sertifikat Elektronik

Boltim – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) semakin intensif memperkuat penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Melalui dukungan penuh dari Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), kebijakan internal yang menekankan pemanfaatan Sertifikat Elektronik dan Tanda Tangan Elektronik (TTE) kini menjadi fokus utama di seluruh perangkat daerah.

Langkah ini merupakan komitmen nyata pemerintah daerah dalam membangun tata kelola pemerintahan yang modern, efektif, dan akuntabel. Selain mempercepat pelayanan publik, penerapan sertifikat elektronik juga dipandang sebagai strategi penting untuk memperkokoh sistem administrasi berbasis digital.

Bacaan Lainnya

Kepala Diskominfo Boltim, Moh. Rezhah Mamonto, S.Kom, menegaskan bahwa penggunaan Sertifikat Elektronik dan TTE bukan sekadar mengikuti tren teknologi, melainkan kebutuhan esensial dalam meningkatkan efisiensi birokrasi.

“Penerapan Tanda Tangan Elektronik mampu mereduksi kompleksitas proses administrasi yang sebelumnya memerlukan waktu cukup lama. Melalui integrasi sistem digital, prosedur pengelolaan dokumen pemerintahan dapat dilakukan lebih efisien, tanpa mengurangi validitas hukum dokumen tersebut,” ujar Rezhah.

Dalam kegiatan diseminasi terbaru, Diskominfo Boltim memaparkan sejumlah kebijakan internal sebagai pedoman penggunaan Sertifikat Elektronik. Kebijakan tersebut mencakup prosedur penerbitan, pembaruan, hingga pencabutan sertifikat bagi aparatur sipil negara. Perangkat daerah juga dibekali pemahaman teknis mengenai integrasi Sertifikat Elektronik dan TTE dalam sistem pemerintahan, termasuk pemanfaatan aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) yang kini menjadi elemen vital pengelolaan arsip digital.

Diskominfo turut menyiapkan standar operasional prosedur dalam situasi kahar atau force majeure, serta menghadirkan layanan Helpdesk Sertifikat Elektronik untuk konsultasi dan bantuan teknis. Peserta diseminasi diberikan pemahaman menyeluruh mengenai alur layanan, mulai dari pengajuan penerbitan, verifikasi identitas, aktivasi, perpanjangan masa berlaku, hingga pencabutan sertifikat akibat mutasi jabatan, pensiun, atau perubahan status kepegawaian.

Melalui inisiatif ini, pemerintah daerah berharap seluruh perangkat daerah dapat memahami kebijakan yang diterapkan dan semakin memaksimalkan penggunaan teknologi digital dalam tugas sehari-hari. Transformasi digital yang digencarkan Diskominfo Boltim diharapkan mampu menghadirkan pelayanan publik yang lebih cepat, efektif, aman, dan andal, sejalan dengan semangat “Boltim Bangkit.”

banner 400x200

Pos terkait

banner 420x110