Kantor Imigrasi Kotamobagu Bersama TIMPORA Bolsel Lakukan Operasi Pengawasan Orang Asing

Sebelum operasi dimulai, dilakukan penjelasan mengenai tujuan pengumpulan data dan informasi langsung di lapangan.

Pengawasan difokuskan pada pencegahan pelanggaran imigrasi, seperti penyalahgunaan izin tinggal dan aktivitas yang tidak sesuai dengan izin.

Bacaan Lainnya

Pemeriksaan dilakukan di lokasi-lokasi strategis yang berpotensi menjadi tempat tinggal atau pusat kegiatan orang asing.

Camat Pinolosian Timur, Junaidi Paputungan, melaporkan adanya aktivitas warga negara asing di area pertambangan Lokosina, Desa Dumagin.

Laporan ini sedang ditindaklanjuti oleh Imigrasi untuk memverifikasi kebenarannya dan memastikan tidak ada pelanggaran terkait keberadaan orang asing di wilayah tersebut.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotamobagu, Harapan Nasution, menyatakan,

“Pengawasan orang asing merupakan amanah undang-undang dan bagian dari upaya menjaga kedaulatan negara. Dengan sinergi Tim PORA, kami memastikan setiap orang asing yang berada di wilayah ini mematuhi ketentuan hukum yang berlaku.” ungkap Harapan.

banner 400x200

Pos terkait

banner 420x110