LOLAK – Bupati Bolaang Mongondow, Yusra Alhabsyi, SE, M.Si, menerima kunjungan kerja jajaran Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia (Kemenkumham RI) dari Kantor Wilayah Sulawesi Tengah dengan wilayah kerja Sulawesi Utara. Pertemuan berlangsung di Ruang Kerja Bupati Bolmong dan menjadi momentum penting dalam memperkuat koordinasi lintas lembaga.Kamis (30/4/2026).
Agenda utama audiensi ini adalah penguatan sinergi antara pemerintah daerah dengan Kemenkumham, khususnya dalam memastikan implementasi serta perlindungan hak asasi manusia (HAM) di Kabupaten Bolaang Mongondow berjalan optimal. Hal ini sejalan dengan komitmen Pemkab Bolmong untuk menghadirkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
Dalam pertemuan tersebut, Bupati Yusra menekankan bahwa perlindungan HAM bukan hanya tanggung jawab pemerintah pusat, tetapi juga menjadi bagian integral dari kebijakan daerah.
> “Sinergi dengan Kemenkumham sangat penting agar setiap kebijakan daerah tetap berpijak pada prinsip penghormatan terhadap hak asasi manusia. Dengan koordinasi yang baik, kita dapat memastikan masyarakat Bolmong memperoleh perlindungan yang adil dan menyeluruh,” ujar Yusra.
Kunjungan kerja ini juga menjadi wadah untuk membahas berbagai isu strategis, termasuk penguatan kapasitas aparatur daerah dalam memahami regulasi HAM, serta mekanisme pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan di lapangan. Dengan adanya koordinasi intensif, diharapkan potensi pelanggaran dapat diminimalisir dan masyarakat memperoleh kepastian hukum yang lebih baik.
Turut hadir mendampingi jalannya audiensi sejumlah pejabat struktural di lingkungan Pemkab Bolmong. Kehadiran mereka menegaskan komitmen bersama dalam mendukung agenda nasional terkait HAM sekaligus memperkuat peran daerah sebagai garda terdepan dalam implementasi kebijakan.
Pertemuan ini diharapkan menjadi langkah awal menuju kolaborasi berkelanjutan antara Pemkab Bolmong dan Kemenkumham. Dengan pendekatan yang inklusif dan partisipatif, pemerintah daerah berupaya menciptakan lingkungan sosial yang harmonis, menjunjung tinggi nilai kemanusiaan, serta memastikan setiap warga memperoleh hak dan perlindungan yang layak.








