Lima Kepala Daerah di Wilayah BMR Menandatangani Memorandum of Understanding

BMRPost.id, Bolmong – Lima kepala daerah (KADA) di Bolaang Mongondow Raya (BMR) menyetujui dua belas program strategis untuk bekerja sama. Program-program ini dituangkan dalam Memorandum of Understanding (MoU), yang ditandatangani pada Senin, 2 Juni 2025, di Rumah Dinas Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) yang terletak diLima Kepala Daerah dari Wilayah BMR Menandatangani Memorandum of Understanding Desa Lalow, Kecamatan Lolak.

Lima Kada yang menyetujui kerja sama ini adalah Bupati Bolaang Mongondow, Yusra Alhabsy, Bupati Bolaang Mongondow Timur, Oskar Manoppo, Bupati Bolaang Mongondow Selatan, Iskandar Kamaru, dan Bupati Bolaang Mongondow Utara, Sirajudin Lasena, Wali Kota Kotamobagu, Wenny Gaib

Bacaan Lainnya

Berikut pernyataan kepala daerah tentang hubungan kerja:

Menurut Yusra Alhabsyi, tujuan kerja sama ini adalah untuk meningkatkan efisiensi, efektivitas, dan sinergitas dalam penyelenggaraan pemerintahan serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di seluruh wilayah BMR.

“Dengan penandatanganan MoU ini, BMR menunjukkan komitmennya untuk tidak hanya saling mendukung dalam pembangunan, tapi juga bersatu dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan,” kata Yusra.

Sementera itu Oskar Manoppo, menyampaikan potensi besar BMR harus dikelola secara terpadu di seluruh wilayah.“BMR kaya akan sumber daya alam, tapi pengelolaannya memerlukan sinergi lintas daerah. Kolaborasi ini menjadi jawabannya,”ujarnya

Iskandar Kamaru menyatakan bahwa ini merupakan upaya agar lima daerah dapat membantu satu sama lain dalam program antar daerah. “Ini baik agar BMR bisa lebih baik dengan program terarah lintas daerah,” ungkapnya

Wali kota Kotamobagu Wenny Gaib, menambahkan kerja sama ini merupakan upaya bersama untuk kemajuan Bolaang Mongondow Raya. “Kami sepakat menjalin kerja sama untuk kemajuan bersama. Ini langkah penting untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat di Bolmong Raya,”pungkasnya

Berikut 12 program strategis yang telah disepakati oleh lima Kepala daerah di BMR :

  1. Pembangunan dan pengelolaan Asrama Bogani
  2. Pengelolaan persampahan regional
  3. Pengembangan universitas daerah
  4. Pembangunan bandara regional
  5. Pengelolaan sektor pertambangan secara terintegrasi
  6. Pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) bersama
  7. Sinkronisasi program prioritas nasional
  8. Pengembangan konsep Sekolah Rakyat
  9. Pendirian dapur makanan bergizi
  10. Pengendalian inflasi antar wilayah
  11. Penguatan ketahanan pangan, energi, dan air
  12. Penetapan dan pengelolaan wilayah pertambangan rakyat
banner 400x200

Pos terkait

banner 420x110

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *