Empat Pejabat Bolmong Resmi Terima SK Pelaksana Tugas dari Wakil Bupati

BOLMONG — Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow resmi menyerahkan Surat Perintah Pelaksana Tugas (Plt.) kepada empat pejabat di lingkungan Pemkab Bolmong. Penyerahan Surat Keputusan (SK) tersebut dilakukan langsung oleh Wakil Bupati Bolaang Mongondow, Dony Lumenta, di Ruang Kerja Wakil Bupati, Selasa (4/8/2026).

Acara berlangsung khidmat dengan disaksikan Kepala Bidang Diklat dan Pengembangan Aparatur BKPP Bolmong, Ahmad Ijabu, S.STP, serta Kepala Bidang Pengadaan dan Mutasi BKPP Bolmong, Hendra Tungkagi, S.H.

Bacaan Lainnya

Empat pejabat yang menerima SK Pelaksana Tugas yakni:

Yuliana Mokoginta, S.Kep. Ners, Perawat Penyelia UPTD Puskesmas Mopuya, ditunjuk sebagai Plt. Kepala UPTD Puskesmas Imandi.

Mohammad Iqbal Hamenda, SE, Kepala Seksi Kelembagaan dan Sarana Prasarana Pembinaan PAUD dan PNF Dinas Pendidikan, ditunjuk sebagai Plt. Kepala Bidang Pembinaan PAUD dan PNF Dinas Pendidikan Bolmong.

Lady Ivana Mokodompit, SE, Analis Keuangan Pusat dan Daerah Ahli Muda Sekretariat DPRD, ditunjuk sebagai Plt. Kepala Bagian Keuangan Sekretariat DPRD Bolmong.

Hermanto Ongking, A.Md, Ak, Kepala Seksi Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa/Kelurahan Kantor Camat Lolayan, ditunjuk sebagai Plt. Sekretaris Camat Lolayan.

Dalam arahannya, Wakil Bupati Dony Lumenta menegaskan bahwa penunjukan Plt. dilakukan untuk menjaga kelancaran roda pemerintahan, efektivitas organisasi, serta menjamin kontinuitas pelayanan publik di masing-masing unit kerja. “Surat Perintah Pelaksana Tugas ini berlaku selama tiga bulan sejak ditetapkan, atau berakhir dengan sendirinya setelah adanya pejabat definitif,” tegasnya.

banner 400x200

Pos terkait

banner 420x110