KOTAMOBAGU – Ballroom Hotel Sutanraja menjadi saksi pertemuan strategis ketika Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotamobagu menggelar Seminar Hukum bertajuk “Konstruksi Hukum Penindakan Mega-Korupsi dan Kejahatan Ekologi Guna Pemulihan Kerugian Negara”. Selasa (4/8/2026).
Acara ini menghadirkan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Utara, Jacob Hendrik Pattipeilohy, S.H., M.H., sebagai Keynote Speaker, serta jajaran narasumber lintas sektor: Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Manado, Saiful Arif, S.H., M.H., akademisi Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Dr. Dani Robert Pinasang, S.H., M.Hum., dan Dr. Herlyanty Y. A. Bawole, S.H., M.H.
Dalam sambutannya, Bupati Bolaang Mongondow, Yusra Alhabsyi, S.E., M.Si., menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk mendukung penuh upaya pencegahan dan penindakan tindak pidana korupsi serta kejahatan ekologi.
“Langkah ini penting demi menjamin keberlanjutan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di Bolaang Mongondow Raya,” ujar Yusra.
Seminar hukum ini dihadiri jajaran pemangku kepentingan regional: para kepala daerah se-Bolaang Mongondow Raya, unsur Forkopimda, sekretaris daerah, pejabat utama Kejaksaan Tinggi Sulut dan Kejari Kotamobagu, pelaku usaha sektor pertambangan, hingga perwakilan mahasiswa.
Pertemuan tersebut diharapkan melahirkan kesamaan persepsi, penguatan regulasi, serta kolaborasi solid antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, akademisi, dan dunia usaha dalam memitigasi risiko korupsi dan kejahatan lingkungan di kawasan Bolaang Mongondow Raya.











