Imigrasi Kotamobagu Menghimbau Masyarakat Hindari Calo, Pungli, dan Gratifikasi dalam Pengurusan Dokumen Keimigrasian

Kepala Subseksi Teknologi Informasi Keimigrasian, Valentino Freyke Mario Manus

Kotamobagu – Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotamobagu berkomitmen untuk menjaga iklim tata kelola pemerintahan yang baik (Good Governance) dengan memastikan pelayanan yang bebas dari praktik percaloan, pungutan liar, dan gratifikasi.

Perihal ini disampaikan oleh Kepala Subseksi Teknologi Informasi Keimigrasian, Valentino Freyke Mario Manus, ketika bertemu dengan media ini beberapa waktu lalu.

Bacaan Lainnya

“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak mudah percaya kepada para calo dalam pengurusan dokumen di kantor imigrasi,” tegasnya.

Dirinya juga menghimbau agar masyarakat segera melaporkan apabila terdapat pungutan liar atau gratifikasi yang mengatasnamakan pihak imigrasi.

“Apabila masyarakat mendapati pungutan liar atau gratifikasi yang mengatasnamakan pihak Imigrasi, segera laporkan kepada kami, dan akan kami tindak dengan tegas,” pungkasnya.

Valentino juga menyampaikan bahwa kantor imigrasi memiliki nomor pengaduan maupun media sosial resmi yang disediakan untuk melayani keluhan masyarakat.

“Laporkan melalui Nomor Telp/WA 082344999552 atau melalui media sosial kami https://www.facebook.com/imigrasi.kotamobagu.2025 apabila menemui praktik percaloan, pungutan liar, dan gratifikasi,” tutupnya.

banner 400x200

Pos terkait

banner 420x110