Sulut – Untuk meningkatkan kerja sama antarlembaga dalam memantau keberadaan orang asing, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Utara menyelenggarakan Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Provinsi. Rabu 31/7/2025.
Rapat yang diadakan di Hotel Sutan Raja, Minahasa Utara ini dihadiri oleh perwakilan berbagai instansi pemerintah dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Imigrasi, termasuk Imigrasi Kotamobagu yang diwakili oleh Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Keneth Rompas.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Utara (Kakanwil), Ramdhani, membuka rapat tersebut dan menekankan fungsi vital TIMPORA sebagai forum koordinasi lintas instansi untuk memperketat pengawasan terhadap orang asing, terutama di Sulawesi Utara.
Sejumlah isu penting menjadi topik pembahasan dalam rapat ini, seperti maraknya Tenaga Kerja Asing (TKA) ilegal, pengawasan terhadap keturunan Filipina (PPDs) di daerah perbatasan, dan peningkatan efektivitas pengawasan penggunaan visa serta izin tinggal oleh warga negara asing.
Diakhir rapat, seluruh anggota TIMPORA diimbau untuk meningkatkan integrasi data, memperluas kolaborasi antarlembaga, dan memastikan koordinasi yang berkelanjutan dalam menghadapi kompleksitas pengawasan orang asing.