“Pertemuan ini merupakan langkah untuk terus menjaga keamanan, ketertiban, serta memastikan setiap aktivitas orang asing berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ungkap Harapan.
Kerja sama ini mencerminkan komitmen kedua lembaga untuk meningkatkan berbagi informasi, memperketat pengawasan, dan menyediakan layanan yang transparan serta bertanggung jawab guna mewujudkan keamanan bagi publik.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kantor Imigrasi didampingi oleh Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim), Keneth Rompas.