Imigrasi Kotamobagu juga telah mewawancarai pengelola tambang dan penduduk setempat untuk mencari informasi mengenai kemungkinan adanya WNA lain yang tidak terdaftar.
Hasil pemantauan menunjukkan tidak ada indikasi pelanggaran ataupun keberadaan WNA tanpa dokumen resmi.
“Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Imigrasi dalam menjaga stabilitas dan keamanan wilayah melalui pengawasan keimigrasian yang intensif, khususnya di area yang rawan dimanfaatkan oleh pihak asing secara ilegal,” ujar Keneth Rompas,
Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, yang melaksanakan operasi bersama tim di tempat-tempat tersebut.
Warga di sekitar lokasi menyambut positif kegiatan ini serta menyampaikan akan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan terkait warga negara asing.