Boltim – Guna memperkuat pengawasan terhadap warga negara asing dan mencegah pelanggaran hukum terkait keimigrasian, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotamobagu menggelar Operasi Wirawaspada di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, khususnya di lokasi pertambangan Desa Lanut dan objek tambang emas di Desa Tobongon, Kecamatan Modayag. Rabu, 16/7/2025
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotamobagu, Harapan Nasution menyampaikan operasi ini merupakan langkah pencegahan sekaligus pengawasan dan pencegahan terhadap potensi pelanggaran keimigrasian diwilayah kerja Kantor Imigrasi Kotamobagu.
“Operasi Wirawaspada ini merupakan langkah preventif yang kami ambil untuk memastikan bahwa setiap aktivitas Orang Asing di wilayah kerja kami berlangsung sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kewaspadaan, mendeteksi secara dini potensi pelanggaran, serta menjaga stabilitas dan keamanan negara, khususnya di wilayah-wilayah strategis seperti area pertambangan dan kawasan wisata,” Tegas Harapan.