Kotamobagu – Kantor Imigrasi kelas II non TPI Kotamobagu kembali menggelar layanan Miko PASPRI, yaitu pelayanan pembuatan paspor prioritas bagi warga yang memiliki kesulitan dalam bepergian, Selasa (26/8/2025).
Pelayanan ini dilaksanakan di dua kelurahan, yaitu Poyowa Kecil dan Mogolaing, di Kota Kotamobagu.
Di Kelurahan Poyowa Kecil, layanan diberikan kepada seseorang yang hendak berwisata ke luar negeri.