Mereka juga mematuhi peraturan lalu lintas selama perjalanan. Kantor Imigrasi menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang baik dengan Polres Kotamobagu demi kelancaran operasional.
Operasi berlangsung dengan aman dan tertib, tanpa ditemukan pelanggaran imigrasi atau lalu lintas oleh WNA di Kotamobagu.
Melalui kegiatan ini, Imigrasi Kotamobagu menegaskan komitmennya untuk menjaga kedaulatan wilayah melalui upaya pencegahan dan kerja sama yang erat.
“Operasi ini kami laksanakan secara terpadu bersama Polres Kotamobagu, khususnya dengan Satuan Lalu Lintas, sebagai strategi memperluas pengawasan keimigrasian di ruang publik. Hasilnya, tiga WNA kami periksa dan semuanya terbukti legal. Ini menunjukkan bahwa kolaborasi antarinstansi sangat efektif dalam mendeteksi potensi pelanggaran sejak dini,” pungkas Keneth Rompas, Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotamobagu.