Kegiatan ini dimulai dengan apel bersama antara Satuan Lalu Lintas Polres Kotamobagu, yang dipimpin oleh Kabag Ops, Kompol Jendry Lewan, S.E. Pemeriksaan dilaksanakan secara santun namun tetap profesional dan tidak memihak.
Dalam pelaksanaannya, Tim Intelijen dan Keamanan Kantor Imigrasi bekerja sama dengan Tim Polres Kotamobagu untuk memeriksa kendaraan yang mengangkut atau melibatkan Warga Negara Asing (WNA) di lokasi operasi.
Hasilnya, teridentifikasi tiga WNA dengan kewarganegaraan berbeda, yaitu Tiongkok, Pakistan, dan Singapura.
Seorang WN Pakistan ditemukan mengendarai sepeda motor dengan kelengkapan yang sesuai dan tidak melanggar aturan lalu lintas, serta memiliki Surat Izin Mengemudi Internasional yang masih berlaku.
Ketiga WNA yang sedang beraktivitas di Kotamobagu tersebut dapat menunjukkan dokumen perjalanan yang sah dan masih berlaku, seperti paspor dan visa atau izin tinggal.