Imigrasi Kotamobagu Terima Kunjungan Kanwil, Bahas Penguatan Kinerja dan Program Akselerasi Tahun 2026

Selain membahas perencanaan, rapat juga menyoroti pelaksanaan program kinerja tahun 2026, khususnya program akselerasi nasional. Dari total 15 poin program akselerasi nasional, sebanyak 8 poin menjadi tanggung jawab bidang keimigrasian dan harus diimplementasikan oleh satuan kerja. Program tersebut merupakan turunan kebijakan pemerintah pusat hingga Direktorat Jenderal Imigrasi yang pelaksanaannya dilakukan di tingkat Unit Pelaksana Teknis.

Melalui kegiatan ini, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotamobagu diharapkan dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat kinerja penerbitan dokumen keimigrasian seperti paspor dan izin tinggal, serta mengembangkan inovasi pelayanan yang semakin memudahkan masyarakat dengan tetap mengedepankan ketentuan dan prosedur yang berlaku.

Bacaan Lainnya

banner 400x200

Pos terkait

banner 420x110