Kepala Kantor Imigrasi Kotamobagu, Ferdinan Bidjang, menyampaikan rasa syukur atas capaian ini.
“Predikat WBBM merupakan hasil kerja kolektif seluruh jajaran. Kami sadar bahwa membangun birokrasi yang bersih dan melayani membutuhkan komitmen, konsistensi, serta kolaborasi yang kuat. Capaian ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Ferdinan juga menegaskan bahwa keberhasilan ini tidak terlepas dari dukungan dan arahan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Utara, Ramdhani, A.Md.Im., S.H., M.Si., yang memastikan implementasi reformasi birokrasi berjalan optimal.
Penghargaan WBBM diserahkan langsung oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, Dr. Asep Kurnia, S.H., M.M., sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi Kantor Imigrasi Kotamobagu dalam mewujudkan birokrasi yang bersih, efektif, dan berorientasi pada pelayanan publik prima.
Dengan diraihnya predikat WBBM Tahun 2026, Kantor Imigrasi Kotamobagu menegaskan komitmennya untuk terus melakukan continuous improvement, memperkuat pengawasan internal, serta menjaga kepercayaan publik. Ke depan, layanan keimigrasian akan semakin profesional, modern, dan terpercaya, sekaligus berkontribusi nyata dalam mendukung pembangunan daerah dan kemajuan bangsa.








