Imigrasi Kotamobagu Kembali Deportasi Warga Negara Asing

Proses deportasi dilaksanakan pada 16 September 2025, dimulai dengan keberangkatan PLS dari Kotamobagu menuju Bandara Soekarno-Hatta di Jakarta untuk transit sebelum diterbangkan ke Filipina.

Kepala Imigrasi Kotamobagu, Harapan Nasution, menjelaskan bahwa deportasi ini merupakan wujud pelaksanaan tugas dan fungsi keimigrasian.

Bacaan Lainnya

“Setiap langkah yang diambil selalu berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan. Imigrasi akan terus menjalankan fungsi pelayanan, pengawasan, dan penegakan hukum secara profesional dan proporsional, tentu dengan mengedepankan dan menjunjung tinggi HAM,” ujarnya.

Melalui langkah ini, Imigrasi Kotamobagu menegaskan komitmennya dalam menegakkan tertib administrasi keimigrasian sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

banner 400x200

Pos terkait

banner 420x110