Kotamobagu – Imigrasi Kotamobagu mendeportasi seorang warga negara Filipina berinisial PLS setelah menjalani serangkaian pemeriksaan oleh penyidik imigrasi.
Sebelum dideportasi, PLS telah diperiksa dan diklarifikasi secara administratif dengan koordinasi bersama Disdukcapil Bolaang Mongondow Timur dan Konsulat Jenderal Filipina di Manado.
Koordinasi tersebut mengonfirmasi kewarganegaraan PLS sebagai warga negara Filipina, dan Konsulat Jenderal Filipina telah menerbitkan dokumen perjalanan untuk memudahkan kepulangannya.








