Imigrasi Kotamobagu Kembali Deportasi Warga Negara Asing

Kotamobagu – Imigrasi Kotamobagu mendeportasi seorang warga negara Filipina berinisial PLS setelah menjalani serangkaian pemeriksaan oleh penyidik imigrasi.

Sebelum dideportasi, PLS telah diperiksa dan diklarifikasi secara administratif dengan koordinasi bersama Disdukcapil Bolaang Mongondow Timur dan Konsulat Jenderal Filipina di Manado.

Bacaan Lainnya

Koordinasi tersebut mengonfirmasi kewarganegaraan PLS sebagai warga negara Filipina, dan Konsulat Jenderal Filipina telah menerbitkan dokumen perjalanan untuk memudahkan kepulangannya.

banner 400x200

Pos terkait

banner 420x110