Dengan adanya Miko Paspri, masyarakat yang sebelumnya mengalami kendala dalam mengakses pelayanan paspor kini dapat memperoleh kemudahan lebih cepat, nyaman, dan tetap sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Kepala Kantor Imigrasi Kotamobagu menyampaikan bahwa Miko PASPRI merupakan bagian dari upaya mewujudkan prinsip pelayanan PRIMA (Profesional, Responsif, Integritas, Modern, Akuntabel).
Layanan ini juga mendukung semangat pemerintah dalam menghadirkan pelayanan publik yang adil dan merata bagi seluruh lapisan masyarakat, tanpa terkecuali.
Dengan hadirnya Miko PASPRI, diharapkan masyarakat Kota Kotamobagu dan sekitarnya dapat semakin merasakan kehadiran negara melalui pelayanan imigrasi yang lebih dekat, responsif, dan peduli terhadap kebutuhan warga, terutama mereka yang membutuhkan perhatian khusus.