Boltim – Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotamobagu terus menghadirkan inovasi pelayanan publik yang berorientasi pada kemudahan dan kepedulian terhadap masyarakat.
Salah satunya melalui Miko PASPRI (Pelayanan Paspor Prioritas), sebuah layanan yang ditujukan khusus bagi pemohon paspor individu yang memiliki keterbatasan mobilitas, seperti orang tua lanjut usia maupun penyandang disabilitas.
Kegiatan kali ini petugas imigrasi melaksanakan pelayanan Miko PASPRI di salah satu rumah pemohon di daerah Modayag, Kabupaten Boltim. Rabu (28/6/2025).
Layanan ini dihadirkan sebagai bentuk nyata komitmen Imigrasi Kotamobagu dalam memberikan pelayanan yang inklusif, ramah, dan humanis.