Candi Rejo – Pemerintah Desa Candi Rejo, Kecamatan Modayag, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, resmi menetapkan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026 melalui Musyawarah Desa (Musdes) yang digelar di Aula Kantor Desa, Jumat (27/2/2026).
Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Budi Setya Rama bersama anggota, perangkat desa, lembaga kemasyarakatan, serta tokoh masyarakat. Kehadiran unsur pemerintah dan masyarakat menegaskan komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola desa yang transparan dan partisipatif.
Dalam sambutannya, Sangadi Candi Rejo, Ruslianto Irvan Mamonto, menekankan bahwa penetapan RKPDes dan APBDes merupakan tahapan strategis dalam pembangunan desa. Ia menegaskan pentingnya perencanaan yang dilakukan secara terbuka, akuntabel, dan sesuai kebutuhan masyarakat agar program pembangunan dapat berjalan efektif.

Ketua BPD, Budi Setya Rama, menambahkan bahwa seluruh program yang tertuang dalam RKPDes dan APBDes 2026 telah melalui proses musyawarah dari tingkat dusun hingga desa. “Semua keputusan merupakan hasil kesepakatan bersama yang disesuaikan dengan kemampuan keuangan desa,” ujarnya.
Rincian Anggaran
Sekretaris Desa, Sucipto Sudardji, memaparkan bahwa total APBDes Candi Rejo Tahun 2026 mencapai Rp674.175.604. Anggaran tersebut bersumber dari:
– Dana Desa (DD): Rp326.637.000
– Alokasi Dana Desa (ADD): Rp316.498.144
– Bagi Hasil Pajak dan Retribusi: Rp15.000.000
– Pendapatan Lainnya: Rp1.800.000
– Surplus Penerimaan Pembiayaan: Rp14.240.460
Adapun alokasi belanja desa meliputi:
– Penyelenggaraan Pemerintahan Desa: Rp282.000.154
– Pelaksanaan Pembangunan Desa: Rp239.775.450
– Pembinaan Kemasyarakatan: Rp92.400.000
– Penanggulangan Bencana Alam: Rp60.000.000
Fokus Pembangunan dan Pelayanan
Meski terjadi penurunan anggaran akibat efisiensi dari pemerintah pusat, Sangadi Ruslianto menegaskan bahwa Pemdes Candi Rejo tetap memprioritaskan sektor pembangunan dan pelayanan masyarakat. Program yang tetap dianggarkan antara lain Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), bantuan sosial, beasiswa, serta santunan duka.

“Melalui visi-misi Bangkit Bekerja Membangun Desa Menuju Bolaang Mongondow Timur Sejahtera dan Berkelanjutan, kami berkomitmen menopang program pemerintahan OPPO–ARGO dengan fokus pada kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.
Dengan ditetapkannya RKPDes dan APBDes 2026, Pemerintah Desa Candi Rejo berharap seluruh program dapat terlaksana sesuai rencana dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Prinsip good governance dan pelayanan publik yang optimal menjadi landasan utama dalam setiap langkah pembangunan desa.








