Evaluasi melalui Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA) oleh Imigrasi Kotamobagu menunjukkan bahwa PT Conch North Sulawesi Cement telah terdaftar dan memiliki 57 TKA asal Tiongkok yang terdata sebagai penghuni mess perusahaan.
Pihak Imigrasi mengimbau perusahaan untuk terus memperbarui data di APOA agar selalu akurat. Selain pengecekan administrasi, inspeksi lapangan juga dilakukan di berbagai area strategis perusahaan, seperti kantor, area produksi, gudang, dan dermaga, untuk memastikan kesesuaian antara aktivitas WNA dengan izin tinggal mereka.
PT. Conch North Sulawesi Cement memberikan dukungan penuh dan keterbukaan informasi terkait keberadaan TKA, yang menunjukkan kolaborasi positif dalam pengawasan keimigrasian di wilayah Bolaang Mongondow.