JAKARTA – Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi mencatat sejarah baru dalam kinerja kelembagaan sepanjang tahun 2025. Di bawah kepemimpinan Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) mencapai Rp10,4 triliun per Desember 2025. Angka ini bukan hanya melampaui target Rp6,55 triliun, tetapi juga menjadi rekor tertinggi sepanjang sejarah Imigrasi, dengan capaian 155% dari target dan pertumbuhan 18% dibandingkan tahun sebelumnya.
Lonjakan penerimaan negara ditopang oleh tingginya permintaan layanan keimigrasian. Sepanjang 2025, Ditjen Imigrasi menerbitkan lebih dari 4 juta paspor, 7,5 juta visa, dan 1,3 juta izin tinggal. Capaian ini mencerminkan meningkatnya mobilitas masyarakat dan warga negara asing, sekaligus menegaskan peran Imigrasi sebagai garda depan pelayanan publik.
Selain kontribusi finansial, Imigrasi memperkuat fungsi pengawasan. Sepanjang 2025, tercatat 16.006 tindakan administratif keimigrasian (TAK) dan 136 perkara pidana keimigrasian yang ditangani, dengan 68 tersangka telah memperoleh putusan pengadilan. Operasi Wira Waspada dan patroli keimigrasian di wilayah rawan pelanggaran berhasil menindak ratusan warga asing yang melanggar aturan, mulai dari penyalahgunaan izin tinggal hingga sponsor fiktif.
“Penegakan hukum keimigrasian merupakan bagian penting dari upaya menjaga kedaulatan negara,” tegas Yuldi Yusman.
Transformasi layanan publik menjadi agenda utama. Ditjen Imigrasi meluncurkan aplikasi All Indonesia Declaration, sistem digital yang mengintegrasikan layanan imigrasi, bea cukai, kesehatan, dan karantina untuk mempermudah kedatangan penumpang internasional.
Kebijakan Global Citizen of Indonesia (GCI) juga diperkenalkan, memberikan izin tinggal tetap tanpa batas waktu bagi diaspora dan individu dengan keterikatan historis dengan Indonesia. Program ini diharapkan memperkuat kontribusi komunitas global yang memiliki hubungan darah atau kekerabatan dengan WNI.
Inovasi lain meliputi penerapan autogate di bandara internasional, penggunaan body camera bagi petugas, serta pembentukan Passenger Analysis Unit (PAU) untuk analisis pergerakan penumpang secara real-time.
Untuk mendekatkan layanan ke masyarakat, Ditjen Imigrasi menambah 18 kantor baru, sehingga total kini mencapai 151 unit di seluruh Indonesia. Langkah ini sekaligus memperkuat pengawasan orang asing hingga ke daerah.
Menjelang akhir masa tugasnya, Yuldi Yusman menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran Imigrasi.
“Seluruh capaian ini merupakan hasil kerja keras dan kolaborasi seluruh insan Imigrasi di Indonesia. Ke depan, saya berharap fondasi yang telah dibangun dapat terus diperkuat sehingga Imigrasi semakin profesional, adaptif, dan mampu memberikan kontribusi nyata bagi negara,” tutupnya.








