Program ini merupakan bagian dari upaya pengembangan kompetensi aparatur sipil negara, yang diarahkan untuk memperkuat reformasi birokrasi melalui penerapan inovasi pelayanan publik, pemanfaatan teknologi informasi, serta peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan.
Proyek Perubahan tersebut diharapkan dapat menciptakan pola kerja yang lebih adaptif, transparan, dan akuntabel.
Melalui langkah ini, aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu diharapkan mampu memberikan pelayanan yang lebih cepat, responsif, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. *








