Melalui pendekatan jemput bola, petugas imigrasi mendatangi langsung lokasi masyarakat untuk melakukan proses verifikasi data dan pengambilan biometrik, sehingga masyarakat tidak perlu menempuh jarak jauh untuk mendapatkan layanan.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotamobagu, Harapan Nasution, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam memberikan pelayanan yang PRIMA.
Pelayanan jemput bola berbasis HAM ini bukan sekadar mendekatkan layanan, tetapi juga memastikan bahwa seluruh lapisan masyarakat memiliki akses yang sama terhadap pelayanan keimigrasian.








