Ramdhani juga menyampaikan bahwa Kanwil Ditjen Imigrasi Sulawesi Utara telah menyiapkan dukungan penuh dari jajaran operasional maupun administratif untuk memastikan kelancaran seluruh tahapan verifikasi dan joint clearance.
“Kami di jajaran Imigrasi Sulawesi Utara siap menjalankan peran strategis ini, baik dalam pendataan, fasilitasi, maupun dukungan teknis lainnya. Sinergi Indonesia–Filipina melalui proses ini adalah bukti bahwa penyelesaian isu lintas batas dapat dilakukan secara elegan dan hormat terhadap hukum masing-masing negara,” ujarnya.
Rangkaian kegiatan ini diharapkan menghasilkan solusi final dan permanen bagi penyelesaian status kewarganegaraan PFDs, sekaligus memperkuat hubungan bilateral Indonesia–Filipina di bidang hukum dan keimigrasian.
Semangat kolaborasi yang terpancar sepanjang kegiatan memberikan harapan baru bagi keluarga PFDs yang menantikan kepastian terhadap status kewarganegaraan mereka.








