Setelah sesi pembukaan, Konsul Jenderal Filipina di Manado, Mary Jennifer Domingo Dingal, turut menyampaikan apresiasi atas progres signifikan selama tiga bulan terakhir.
“Kami siap melaksanakan verifikasi bersama dengan penuh dukungan,” ujarnya. Agenda dilanjutkan dengan paparan teknis oleh Kepala Subdirektorat Kerja Sama Antarnegara Ditjen Imigrasi, Agus Abdul Majid, yang menjelaskan alur verifikasi dan tahapan joint clearance.
Kakanwil Ditjen Imigrasi Sulawesi Utara, Ramdhani, menegaskan bahwa keberhasilan proses verifikasi bersama ini bukan hanya tugas administratif, tetapi juga merupakan tanggung jawab moral negara dalam memberikan kepastian status dan perlindungan hukum bagi para PFDs.
“Isu PFDs bukan sekadar data dan angka. Di baliknya ada keluarga, ada masa depan, dan ada hak hak dasar yang harus dipastikan pemenuhannya oleh negara. Rapat koordinasi ini memperkuat komitmen kita untuk menyelesaikan persoalan ini secara tuntas, terukur, dan dengan tetap menjunjung tinggi prinsip kemanusiaan,” tegasnya.








