Dalam sambutannya, Agato menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta sambil menegaskan pentingnya konsolidasi lintas kementerian dan lembaga dalam merumuskan mekanisme verifikasi bersama.
Ia menekankan bahwa penetapan status kewarganegaraan dan joint clearance merupakan pilar utama dalam penyelesaian komprehensif persoalan PFDs di Sulut.
Agato Simamora menjelaskan bahwa persoalan PFDs bermula dari surat Duta Besar RI untuk Filipina yang menyoroti masih adanya ketidakjelasan status warga keturunan Filipina di Indonesia.
Sejak 2014, Indonesia dan Filipina telah berkomitmen melalui Joint Commission for Bilateral Cooperation (JCBC) untuk menyelesaikan isu keturunan lintas negara ini secara terukur.








