Gelar Operasi Gabungan Bersama Timpora Boltara, Imigrasi Kotamobagu Tekankan Sinergi Antarinstansi dalam Pengawasan Aktivitas Orang Asing

Kepala Kantor Imigrasi Kotamobagu, Harapan Nasution, menjelaskan bahwa operasi gabungan ini merupakan wujud pelaksanaan tugas dan fungsi keimigrasian yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

“Sinergitas antarinstansi sangat penting dalam menjaga kedaulatan negara di bidang keimigrasian. Melalui TIMPORA, kita tidak hanya melakukan pengawasan administratif, tetapi juga membangun sistem kolaboratif yang mampu mendeteksi secara dini potensi pelanggaran atau penyalahgunaan izin tinggal oleh orang asing,” jelas Harapan.

Bacaan Lainnya

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pengawasan terhadap warga negara asing tidak bertujuan menghambat investasi, melainkan untuk menjamin investasi tersebut dilakukan sesuai aturan dan memberikan keuntungan sebesar-besarnya bagi warga setempat.

banner 400x200

Pos terkait

banner 420x110