Pemkab Boltim Gelar Konsultasi Publik Revisi RTRW, Dorong Tata Ruang Berkelanjutan

Boltim – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) menegaskan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola ruang yang partisipatif dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Hal ini ditandai dengan pelaksanaan Konsultasi Publik Revisi Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2013 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Tahun 2013–2033, yang digelar di Aula Kantor Bupati pada Kamis (19/2/2026).

Kegiatan strategis tersebut secara resmi dibuka oleh Wakil Bupati Argo V. Sumaiku, mewakili Bupati Oskar Manoppo, dan dihadiri berbagai pemangku kepentingan, mulai dari DPRD, aparat keamanan, akademisi, pelaku usaha, hingga para Sangadi se-Kabupaten Boltim.

banner 400x200

Pos terkait

banner 420x110