Dalam momentum tersebut, Bupati Oskar Manoppo menerima penghargaan dari Menteri Hukum RI sebagai bentuk apresiasi atas dukungan aktif Pemerintah Kabupaten Boltim dalam pembentukan Pos Bantuan Hukum Desa. Penghargaan ini menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam memperluas akses layanan hukum hingga ke tingkat desa, sehingga masyarakat dapat memperoleh pendampingan dan konsultasi hukum secara lebih mudah dan terjangkau.
Bupati Oskar menyampaikan rasa syukur atas penghargaan tersebut dan menegaskan bahwa dukungan terhadap Pos Bantuan Hukum Desa merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan pelayanan publik yang berkeadilan.

“Penghargaan ini bukan semata-mata untuk pemerintah daerah, tetapi untuk seluruh masyarakat Bolaang Mongondow Timur. Saya meyakini bahwa akses terhadap bantuan hukum adalah hak setiap warga negara. Karena itu, saya akan terus mendorong penguatan Pos Bantuan Hukum Desa agar benar-benar memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.








