Gandeng Kejari, Pemkab Bolmong Gelar FGD Perkuat Tata Kelola Keuangan dan Aset Daerah

KOTAMOBAGU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow terus mematangkan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih. Melalui Badan Keuangan Daerah (BKD), Pemkab Bolmong menggelar Focus Group Discussion (FGD) dengan tajuk “Menuju Tertib Pengelolaan Keuangan dan Barang Milik Daerah” yang dipusatkan di Sutan Raja Hotel Kotamobagu, Selasa (13/6/2026).

Demi meminimalisasi risiko pelanggaran hukum, agenda strategis ini dilaksanakan dengan menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotamobagu sebagai mitra pendampingan regulasi.

Bacaan Lainnya

Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Bupati Bolaang Mongondow, Yusra Alhabsyi, S.E., M.Si. Selain dihadiri oleh jajaran pimpinan dari 31 Organisasi Perangkat Daerah (OPD), forum ini juga dihadiri oleh Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejari Kotamobagu, Andika Esra Awoah, S.H., M.H., yang hadir mewakili Kepala Kejari, Tasjrifin Muljana Abdul Halim, S.H., M.H.

Dalam pemaparannya, Kasi Datun Kejari Kotamobagu, Andika Esra Awoah, menggarisbawahi bahwa penataan aset sering kali menjadi titik rawan yang bergesekan dengan persoalan hukum. Oleh sebab itu, kehadiran Korps Adhyaksa dalam forum ini diposisikan sebagai jembatan preventif.

“Kami hadir sebagai mitra strategis untuk memberikan pendampingan hukum serta ruang mediasi, guna memastikan seluruh proses administrasi berjalan di atas koridor hukum yang akuntabel,” ujar Andika.

Di tempat yang sama, Bupati Yusra Alhabsyi mengingatkan seluruh jajarannya bahwa pengelolaan keuangan dan barang milik daerah bukan sekadar rutinitas birokrasi, melainkan bentuk tanggung jawab moral serta transparansi kepada publik.

Yusra secara khusus menyoroti kelemahan administratif yang kerap terjadi saat suksesi kepemimpinan di internal instansi. Menurutnya, inventarisasi yang buruk berpotensi memicu polemik berkepanjangan.

“Dokumentasi dan pencatatan aset wajib tuntas serta klir. Jangan sampai ketika ada pergantian pejabat atau serah terima jabatan, menyisakan masalah administrasi yang tidak jelas,” tegas Bupati.

Selain masalah dokumentasi, Bupati juga menaruh perhatian serius pada legalitas aset bergerak maupun tidak bergerak, terutama lahan milik Pemkab yang belum mengantongi sertifikat resmi. Ia menilai status hukum tanah yang menggantung sangat rentan memicu sengketa atau bahkan pemindahtanganan secara ilegal oleh oknum tidak bertanggung jawab.

“Sertifikasi ini krusial. Lewat sinergi dengan pihak Kejaksaan, kita ingin memastikan ada kepastian hukum yang mengikat atas seluruh aset daerah kita,” tambahnya.

FGD ini diikuti secara interaktif oleh para kepala OPD, bendahara pengeluaran, hingga pengurus barang di lingkungan Pemkab Bolmong. Melalui kolaborasi intensif ini, pengelolaan keuangan dan aset daerah di masa mendatang diharapkan dapat bertransformasi menjadi lebih profesional, transparan, dan bebas dari jerat hukum.

banner 400x200

Pos terkait

banner 420x110