Bolmong Utara – Bupati Bolaang Mongondow Utara (Boltara), Dr. Sirajudin Lasena, SE., M.Ec.Dev., menerima kunjungan kerja Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Bolaang Mongondow, Recky M. Rotinsulu, SE., ME., beserta jajaran, Kamis (30/04/2026). Pertemuan berlangsung di ruang kerja Bupati dan menjadi momentum penting dalam upaya memperkuat komitmen daerah terhadap pencegahan serta pemberantasan narkotika.
Agenda utama audiensi tersebut adalah pembahasan rencana pembentukan Unit Pelayanan Terpadu Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika serta Prekursor Narkotika (P4GN dan PN) di Kabupaten Boltara. Kehadiran unit ini diharapkan mampu menjadi garda terdepan dalam menekan angka penyalahgunaan narkoba di wilayah setempat.
Data survei nasional yang dilakukan BNN bersama Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) pada tahun 2025 menunjukkan angka prevalensi penyalahgunaan narkoba di Indonesia mencapai 2,11 persen atau setara dengan 4,15 juta penduduk. Angka tersebut meningkat dibandingkan tahun 2023 yang berada di level 1,73 persen. Fakta ini menegaskan perlunya kolaborasi lintas lembaga untuk memperkuat gerakan “Indonesia Bersih dari Narkoba”.
Dalam kesempatan itu, Bupati Boltara menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk mendukung penuh langkah BNN. “Sinergi antara pemerintah daerah dan BNN menjadi kunci dalam memerangi narkoba. Kami siap berkolaborasi demi melindungi generasi muda dan mewujudkan masyarakat yang sehat serta produktif,” ujarnya.
Audiensi turut dihadiri oleh Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Kesbangpol, Kepala Bagian Prokopim, serta Kepala Bagian Organisasi. Kehadiran jajaran perangkat daerah tersebut menandai keseriusan Pemkab Boltara dalam mendukung program nasional P4GN.
Dengan adanya komitmen bersama ini, diharapkan Kabupaten Bolaang Mongondow Utara dapat menjadi contoh daerah yang konsisten dalam upaya pemberantasan narkoba, sekaligus memperkuat identitas daerah sebagai wilayah yang berdaya saing dan bebas dari ancaman narkotika.








