Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaksanakan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap seorang jaksa yang diduga bertugas di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten pada Rabu malam, 17 Desember 2025. Dalam operasi tersebut, penyidik KPK mengamankan sembilan orang di Banten dan Jakarta.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasie Penkum) Kejati Banten, Rangga Ade Kresna, menyampaikan bahwa pihaknya masih menunggu informasi lebih lanjut terkait penangkapan tersebut.
“Sabar ya, kita juga masih mengumpulkan informasi terkait hal tersebut,” ujar Rangga kepada wartawan, Kamis (18/12/2025).
Tiga Jaksa dan Seorang Pengacara Diamankan
Informasi yang dihimpun menunjukkan bahwa tiga jaksa berinisial RZ, RVS, dan HMK turut diamankan bersama seorang pengacara berinisial DF. Mereka diduga melakukan pertemuan yang bertujuan mempercepat proses hukum dalam penanganan suatu perkara.








