BMRPost.id,Kotamobagu-Badan Musyawarah (Banmus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotamobagu kembali mengelar rapat dalam rangka merancang berbagai agenda legislatif kerja di bulan maret 2025. Senin 03/02/2025
Dalam surat bernomor 005/DPRD-KK/1117/2025, DPRD mengundang pimpinan, sekretaris, serta seluruh anggota Banmus untuk hadir dalam rapat ini. Mengingat sifatnya yang penting, kehadiran para anggota dewan sangat diharapkan demi kelancaran pembahasan agenda-agenda strategis yang berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat Kota Kotamobagu.
Ahamd Sabir, S.E, wakil ketua DPRD Kotamobagu mengatakan, Bamus merupakan forum utama dalam menentukan arah kebijakan DPRD, yang termasuk di dalamnya pembahasan rancangan peraturan Daerah (Ranperda), penjadwalan sidang, termasuk evaluasi program kerja legislatif.
“Oleh karena itu, pertemuan ini akan menjadi kunci dalam memastikan efektivitas kinerja DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan, legislasi, dan penganggaran,” ungkapnya
Dengan berbagai tantangan pembangunan dan kebutuhan masyarakat yang terus berkembang, keputusan yang diambil dalam Rapat Banmus ini diharapkan mampu menjawab permasalahan serta mendorong percepatan program prioritas daerah Kotamobagu. “Termasuk bagaimana memaksimalkan pengawasan di Bulan Suci Ramadhan tahun ini,” Tutup politisi senior yang terkenal murah senyum ini.
Fick.G