Boltim – Dokumen Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2025 telah secara resmi diajukan oleh Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) dalam rapat paripurna di ruang sidang DPRD Kabupaten Boltim. Selasa (15/7/2025)
Dalam pidatonya, Bupati Oskar Manoppo menjelaskan bahwa revisi KUA-PPAS Tahun Anggaran 2025 merupakan upaya penting untuk meningkatkan efektivitas pemerintahan, pembangunan, dan pemberdayaan warga, serta mendukung perubahan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) tahun 2025 dan pelaksanaan visi-misi kepala daerah.
“Perubahan ini harus tetap mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta memperhatikan efisiensi belanja sebagaimana Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025,” ujar Bupati.