Manado – Wakil Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Argo V. Sumaiku, tampil sebagai sosok pemimpin yang visioner dan humanis dalam Musyawarah Daerah (Musda) DPD dan DPC Srikandi Jaga Desa Provinsi Sulawesi Utara serta kabupaten/kota se-Sulut,yang digelar di Aula Kantor Kejaksaan Tinggi Sulut,Rabu (5/8/2026).
Musyawarah ini menjadi forum konsolidasi organisasi dan juga menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antar pemerintah daerah., Kejaksaan, ABPENAS, dan juga Srikandi Jaga Desa (SJD) dalam rangka mendukung pembangunan serta pemberdayaan masyarakat desa. Kehadiran Argo Sumaiku selaku Wakil Bupati bersama perwakilan pemerintah daerah se- Sulut mempertegas komitmen Kabupaten Boltim tetap aktif dalam peran penguatan kelembagaan desa.
Wakil Bupati Argo V Sumaiku, mewakili Bupati Boltim, Oskar Manoppo, menyatakan dukungan penuh pemerintah Boltim terhadap keberadaan dan penguatan organisasi Srikandi Jaga Desa.
Lebih lanjut Argo menegaskan , “Musyawarah ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi dalam rangka membangun desa. Pemerintah Boltim mendukung sepenuhnya peran Srikandi Jaga Desa sebagai mitra pemerintah dalam pemberdayaan masyarakat dan pembangunan desa,” ujar Argo.
Wakil Bupati Boltim berharap Musda ini mampu melahirkan kepengurusan yang amanah, program kerja yang konkret, serta semangat kolaborasi yang berdampak nyata bagi kemajuan desa di Sulawesi Utara.
Disela – sela jalannya Musda Argo sampaikan “Semoga hasil musyawarah ini melahirkan kepengurusan yang amanah, program kerja yang berdampak, serta semangat kolaborasi dalam mewujudkan desa-desa yang maju, mandiri, dan sejahtera di Sulawesi Utara,” ucapnya.
Kehadiran Wakil Bupati Argo V Sumaiku pada forum ini menunjukan kepemimpinan yang humanis dan komunikatif, tidak hanya administratif. Diforum ini ia juga menekankan pentingnya sinergi lintas sector untuk memperkuat pemberdayaan perempuan, pengawasan pembangunan desa, demi terwujudnya desa yang mandiri dan sejahtera.
Turut hadir pada kegiatan ini : Kepala Daerah se – Provinsi Sulut, jajaran Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan se-Sulut, Pengurus ABPEDNAS, serta Pengurus Srikandi Jaga Desa ( SJD ) tingkat Provinsi, Kabupaten/Kota dan Forkopinada.











