BMRPost.id, Sulut – Provinsi Sulawesi Utara kini telah membentuk Dewan Penasehat dan Dewan Pengurus Daerah (DPD) Desa Bersatu. Pelantikan dewan penasehat dan pengurus tersebut rencananya akan dilakukan oleh Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus, di aula C.J Rantung, Kantor Gubernur Sulut, Rabu, 18/06/2025.
“Pelantikan ini merupakan tindak lanjut dari terbitnya Surat Keputusan Dewan Pengurus Pusat (DPP) Desa Bersatu dengan nomor: 356/DPP/DESA BERSATU/V/2025, yang menetapkan kepengurusan DPD Desa Bersatu Sulut untuk masa bakti 2025–2030” Ungkap Ir. Stefanus B.A.N Liow, selaku Ketua DPD Desa Bersatu Sulut.
Setelah proses pelantikan selesai, kegiatan dilanjutkan dengan Rapat Kerja Daerah (RAKERDA) yang akan dihadiri oleh seluruh pengurus dan penasehat yang baru saja dilantik.
“Para peserta akan mengenakan pakaian seragam resmi—putih bagi Dewan Penasehat dan cokelat untuk Dewan Pengurus Daerah—sebagai simbol kesatuan dan semangat pengabdian,” kata Stefanus.
Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Luki G.J. Kasenda, SE, M.Si, mengucapkan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah membantu kelancaran acara pelantikan, serta berharap berharap para pengurus yang baru dapat segera melaksanakan program-program yang telah direncanakan secara aktif.
“Acara ini juga menjadi ajang konsolidasi internal serta memperkuat komitmen seluruh elemen dalam tubuh Desa Bersatu untuk terus mendukung visi besar “Desa Bersatu – Indonesia Maju” Pungkas Liow.
Ini daftar penasehat dan pengurus Desa Bersatu Propinsi Sulawesi Utara 2025 -2030