“Penanganan stunting adalah prioritas utama daerah. Kita terus mendorong kolaborasi antara perangkat daerah, pemerintah desa, dan TP PKK dalam upaya penanganan stunting. Ini adalah tugas bersama yang harus dilaksanakan secara terpadu,” kata Bupati.
Usai acara pembukaan, Bupati Oskar Manoppo menandatangani perjanjian kerja sama terkait percepatan penanggulangan kekurangan gizi (stunting) pada tahun 2025.
Acara ini juga dihadiri oleh para kepala daerah, ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) seluruh Sulawesi Utara, dan perwakilan dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Dinas Kesehatan, serta Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPKB) dari berbagai kabupaten dan kota.