Nasional – Muhammadiyah secara resmi meminta semua unsur persyarikatan untuk menggunakan Bank Syariah Matahari (BSM) sebagai sarana keuangan institusi.
Permintaan ini dikeluarkan setelah Bank Syariah Matahari memperoleh izin usaha dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 18 Juni 2025, yang mengukuhkannya sebagai Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS).
Ketua PP Muhammadiyah, Anwar Abbas, telah mengirimkan surat resmi bernomor 124/HIM/1.0/C/2025 yang berisi imbauan tersebut kepada seluruh jajaran organisasi, termasuk organisasi otonom dan Amal Usaha Muhammadiyah (AUM).
“Menempatkan dana pihak ketiga (DPK) seperti tabungan dan deposito, menggunakan aktivitas keuangan, serta pengelolaan transaksi kelembagaan melalui layanan perbankan Bank Syariah Matahari,” tulis Anwar dalam imbauan tersebut, dikutip MPN Indonesia pada Senin (14/7).
Anwar juga mengimbau semua pihak yang terkait dengan organisasi untuk berperan serta dalam mempromosikan dan memajukan BSM di daerahnya masing-masing.
Berawal dari BPR Konvensional ke BPRS Syariah
Bank Syariah Matahari terbentuk melalui alih bentuk dari BPR Matahari Artadaya, yang sebelumnya berada di bawah pengelolaan Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. Hamka (Uhamka).
Proses konversi ini diselesaikan pada Juni 2025 sebagai upaya Muhammadiyah dalam mengembangkan sistem keuangan syariah yang menjangkau semua kalangan dan berkesinambungan.
Saat ini, Bank Syariah Matahari (BSM) telah beroperasi secara resmi dan terintegrasi dalam jaringan lembaga keuangan syariah Muhammadiyah di berbagai wilayah.
BSM Sebagai Instrumen Ekonomi dan Dakwah
Terdapat kurang lebih 10 BPRS yang saat ini dikelola oleh Muhammadiyah. Konversi Bank Perkreditan Rakyat (BPR) menjadi Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) merupakan strategi Muhammadiyah dalam meningkatkan kontribusi ekonomi umat dengan berlandaskan prinsip-prinsip syariah.
“Bank ini bukan hanya instrumen ekonomi, tetapi juga alat dakwah di bidang keuangan,” ujar Anwar Abbas.
Bank Syariah Matahari diharapkan memberikan dampak positif tidak hanya bagi internal organisasi, melainkan juga bagi masyarakat umum, khususnya dalam memajukan sistem keuangan yang berkeadilan dan terbuka.