Komisi XII Menyambut Baik Keputusan Pemerintah Untuk Mencabut Izin Pertambangan di Raja Ampat

Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Haryadi.

BMRPost.id, Politik – Bambang Haryadi, Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, mengapresiasi tindakan Presiden Prabowo Subianto yang telah membatalkan izin operasional empat perusahaan pertambangan di Geopark Raja Ampat, Papua Barat Daya.

Menurutnya, keputusan ini menunjukkan keberanian dalam mengambil kebijakan serta komitmen yang jelas terhadap perlindungan lingkungan.

Bacaan Lainnya

“Saya, atas nama Komisi XII DPR RI, menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto,” ujar Bambang dalam keterangan tertulis, Selasa (10/6/2025).

Politisi Gerindra tersebut berpendapat bahwa tindakan Presiden Prabowo mencerminkan peran negara yang aktif dan komitmen terhadap keberlanjutan lingkungan hidup Indonesia. Ia meyakini bahwa Presiden tidak hanya berfokus pada keuntungan ekonomi yang bersifat sementara.

“Ini adalah bukti bahwa Presiden mendengar suara rakyat, berpihak pada kelestarian alam, dan menempatkan kepentingan jangka panjang bangsa di atas kepentingan ekonomi sesaat,” kata Bambang.

Politisi Gerindra tersebut menyatakan bahwa keputusan Presiden Prabowo memperlihatkan penegasan bahwa Raja Ampat memiliki nilai lebih dari sekadar kawasan konservasi, tetapi merupakan sumber daya ekologis global yang keberlanjutannya harus dipertahankan.

Bambang menjelaskan bahwa pembatalan izin pertambangan di daerah itu merupakan bukti keberanian dalam mengambil tindakan politik demi menjaga reputasi Indonesia di kancah internasional.

“Langkah ini hanya bisa terjadi karena keberpihakan politik yang tegas dari kepala negara,” ujarnya.Namun,

Bambang menyatakan bahwa pencabutan izin ini bukanlah akhir dari segalanya. Komisi XII DPR akan terus mengawasi dua hal berikut:

– Pelaksanaan pemulihan lingkungan di wilayah bekas pertambangan

– Evaluasi komprehensif terhadap mekanisme perizinan pertambangan di zona konservasi dan pulau-pulau kecil.

“Langkah ini adalah pesan kuat bahwa Presiden ingin Indonesia maju dari sektor sumber daya alam dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian terhadap kelestarian lingkungan,” sebut Bambang.

Pemerintah telah mencabut izin operasional empat perusahaan pertambangan nikel di wilayah Raja Ampat, Papua Barat Daya sebagai tindakan tegas. Keputusan ini diumumkan dalam konferensi pers yang digelar di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada hari Selasa, 10 Juni, dengan kehadiran Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, serta Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq. Menurut Prasetyo, langkah pencabutan ini merupakan perintah langsung dari Presiden Prabowo Subianto.

“Atas petunjuk Bapak Presiden, beliau memutuskan pemerintah akan mencabut IUP 4 perusahaan di Kabupaten Raja Ampat,” kata Prasetyo Hadi.

banner 400x200

Pos terkait

banner 420x110

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *