Nasional – Dalam Rapat Kerja dengan Komisi V DPR RI pada Senin, 7 Juli 2025, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto bersama Wakil Menteri PDT Ariza Patria membahas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat APBN Tahun Anggaran 2024 serta evaluasi pelaksanaan APBN hingga Juli 2025.
Mendes Yandri menyampaikan bahwa anggaran Kemendes PDTT tahun 2024 sebesar Rp3.240.574.636.000 dengan tingkat realisasi 97,49 persen. Angka ini sedikit menurun dari tahun 2023 yang mencapai 98,13 persen. Penurunan tersebut disebabkan oleh adanya pemblokiran anggaran dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2024.
Hingga Juli 2025, realisasi anggaran Kemendes mencapai 34 persen.
“Realisasi anggaran Kemendes PDT sampai dengan 3 Juli 2025 adalah sebesar 34,07 persen atau Rp836.884.472.138 dari pagu total Rp2.456.603.382.000,” ungkapYandri.
Realisasi anggaran itu mencakup belanja pegawai sebesar Rp146.574.224.405, belanja barang dan jasa sebesar Rp687.919.543.568, dan belanja modal Rp2.390.704.165.
“Realisasi anggaran tahun 2025 itu lebih rendah, antara lain karena masih terdapat blokir anggaran,” tambahnya
Selain itu, revisi Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) per 1 Juli 2025 juga mencakup penambahan alokasi pinjaman hibah luar negeri (PHLN) untuk Program Transformasi Ekonomi Kampung Terpadu (TEKAD).
Menteri Desa, menyatakan keyakinannya bahwa target penyerapan anggaran dapat dicapai.
Di sisi lain, Wakil Ketua Komisi V DPR, Ridwan Bae, menyampaikan kesiapan Komisi V untuk mendukung Kemendes PDT) dalam mengatasi kekurangan anggaran pada tahun 2026, mengingat adanya selisih antara kebutuhan sebesar Rp3,36 triliun dengan pagu indikatif sebesar Rp1,59 triliun, yaitu sebesar Rp1,77 triliun.
“Komisi V bersama Kementerian Desa bakal memperjuangkan peningkatan anggaran untuk membiayai program prioritas nasional dan program berbasis masyarakat sesuai mekanisme pembahasan RUU tentang RAPBN Tahun Anggaran 2026,” Pungkas Ridwan.
Komisi V DPR dan Kemendes PDT menyetujui penyesuaian program dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 berdasarkan rekomendasi dan masukan dari Komisi V, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Selain itu, Menteri Desa Yandri menyampaikan bahwa peluncuran Koperasi Desa Merah Putih akan dilakukan oleh Presiden Prabowo Subianto di Klaten, Jawa Tengah, pada tanggal 19 Juli 2025.
“Insya Allah, tanggal 19 Juli di Klaten akan diluncurkan oleh Bapak Presiden lebih kurang 80.000 ribu Kopdes yang sudah berbadan hukum dan ada sekitar 130 *mockup* (percontohan) sudah siap,” kata Mendes Yandri.
Turut mendampingi Mendes Yandri, Sekjen Taufik Madjid, Pejabat Tinggi Madya dan Pratama di lingkungan Kemendes PDT..