BMRPost.id, Politik – Junico Siahaan, anggota Komisi I DPR RI, menyayangkan tindakan kekerasan yang dilakukan oleh tentara Israel terhadap Rumah Sakit Indonesia di Beit Lahiya, Gaza Utara, Palestina. Ia menilai serangan tersebut tidak memiliki pembenaran dan merupakan pelanggaran terhadap hukum internasional kemanusiaan serta asas-asas kemanusiaan yang mendasar.
“Tindakan Israel mencerminkan pelanggaran terhadap hukum internasional dan peran negara-negara yang mengabdi untuk kemanusiaan,” kata Junico dalam keterangannya, Minggu (8/6/2025).
“Yang diserang bukan hanya bangunan, tapi juga keberadaan Indonesia sebagai bangsa yang menjunjung tinggi solidaritas kemanusiaan lintas batas,” tambahnya.
Rumah Sakit Indonesia di Gaza mengalami kerusakan parah dan terpaksa berhenti beroperasi pada 18 Mei 2025, dampak dari blokade dan serangan militer Israel. Selain RS Indonesia, Komite Penyelamatan Medis Darurat (MER-C) melaporkan bahwa Wisma Joserizal di Beit Lahia juga menjadi sasaran serangan.
Serangan tersebut menyebabkan kerusakan bangunan di RS Indonesia dan mengganggu pelayanan kesehatan, sehingga kondisi rumah sakit menjadi sangat mengkhawatirkan.MER-C menyatakan bahwa militer Israel telah secara paksa mengosongkan rumah sakit tersebut, sebelumnya melakukan penghancuran dan perataan area di sekitarnya.
Sebelum pengosongan, staf medis dan relawan lokal MER-C tetap berada di lokasi meskipun serangan dan pengepungan oleh militer Israel terus meningkat sejak 18 Mei.
Junico menyampaikan bahwa Rumah Sakit Indonesia di Gaza didirikan berkat donasi masyarakat Indonesia dan dikelola oleh relawan dari Medical Emergency Rescue Committee (MER-C). Ia mengutarakan bahwa kehadiran RS Indonesia di Gaza merupakan wujud nyata perhatian dan dedikasi kemanusiaan terhadap perjuangan bangsa Palestina.
“Selama lebih dari dua minggu sejak 18 Mei, rumah sakit ini terus memberikan layanan di tengah kepungan tanpa akses makanan, air bersih, dan listrik. Kondisi ini seharusnya menjadikan lokasi tersebut sebagai zona aman,” tutur Junico.
“Kenyataannya, rumah sakit justru menjadi sasaran serangan. Rumah sakit diserbu, relawan dipaksa keluar, dan dunia kembali menyaksikan kejahatan perang tanpa konsekuensi,” lanjutnya.
Nico Siahaan menyatakan bahwa peristiwa ini bukan hanya bencana kemanusiaan biasa, melainkan sebuah tindakan terencana yang dapat dikategorikan sebagai kejahatan perang. Hal ini dikarenakan serangan Israel terhadap fasilitas kesehatan merupakan pelanggaran berat terhadap Konvensi Jenewa.
Oleh karena itu, Nico mendesak Pemerintah Indonesia untuk segera bertindak tegas di tingkat internasional terhadap Israel, termasuk berupaya mendapatkan dukungan di Dewan Keamanan PBB, Mahkamah Pidana Internasional, dan Majelis Umum PBB untuk investigasi dan penuntutan terkait kejahatan yang dilakukan Israel.
Nico berpendapat bahwa Indonesia dapat mengupayakan pembentukan tim investigasi internasional yang netral dan berada di bawah naungan PBB untuk menyelidiki kerusakan infrastruktur sipil, termasuk rumah sakit Indonesia.
Lebih lanjut, Indonesia perlu terus memperkuat koordinasi dengan negara-negara di kawasan, terutama melalui Organisasi Kerja Sama Islam (OKI), untuk meningkatkan tekanan terhadap Israel melalui penerapan sanksi di bidang militer dan ekonomi.
“Termasuk menjamin keberlangsungan komunikasi diplomatik dan kemanusiaan dengan para relawan dan jaringan kemanusiaan Indonesia di Gaza,” ucap Nico.
Selain itu, anggota Komisi Hubungan Luar Negeri DPR tersebut meminta Kementerian Luar Negeri dan badan-badan intelijen terkait untuk secepatnya menggunakan saluran diplomasi khusus dan bekerja sama dengan organisasi kemanusiaan internasional.
Menurut Nico, langkah ini penting untuk menghindari kurangnya informasi yang dapat meningkatkan kemungkinan pelaku kejahatan lolos dari hukuman.
“Penghancuran Rumah Sakit Indonesia bukan hanya persoalan Palestina, ini adalah serangan atas peran Indonesia di panggung kemanusiaan dunia. Diam adalah pengkhianatan terhadap amanat konstitusi dan nurani bangsa,” ungkap
Legislator dari Dapil Jawa Barat I itu.Nico menyatakan bahwa Komisi I DPR RI, yang memiliki tugas dan fungsi di bidang hubungan luar negeri, akan terus memantau dan menindaklanjuti langkah-langkah yang diambil Pemerintah terkait tindakan Israel.
“Termasuk opsi peningkatan tekanan diplomatik terhadap negara-negara yang terus membiarkan Israel bertindak di luar batas hukum,” tutup Nico.