Nasional – Kementerian Pekerjaan Umum memperoleh pagu indikatif sebesar Rp70,86 triliun untuk Tahun Anggaran 2026.
Dana ini terutama akan digunakan untuk memajukan program-program penting nasional, khususnya pencapaian ketahanan pangan melalui pengembangan dan peningkatan infrastruktur dasar.
“Fokus utama tahun 2026 masih sama, yaitu preservasi jalan dan peningkatan konektivitas wilayah serta memperkuat jaringan irigasi dan normalisasi sungai. Karena kami mendapat arahan untuk fokus mencapai swasembada pangan mulai dari tahun 2025 dan seterusnya,” ungkap Menteri PU Dody Hanggodo dalam Rapat Kerja dengan Komisi V DPR RI, Rabu (9/7/2025).
Dengan mempertimbangkan anggaran indikatif sebesar Rp70,86 triliun, Kementerian PU menetapkan prioritas pada bidang sumber daya air dengan alokasi Rp20,51 triliun, yang akan digunakan untuk pembangunan dan pemulihan jaringan irigasi, pengendalian banjir, perlindungan pantai, penyediaan air mentah, dan penyelesaian pembangunan bendungan yang sedang berjalan.
Selanjutnya, bidang jalan dan jembatan mendapatkan prioritas sebesar Rp31,8 triliun untuk pembangunan jalan baru, peningkatan kapasitas dan pemeliharaan jalan, pembangunan dan penggandaan jembatan, pemeliharaan dan penggantian jembatan, pembangunan jalan layang/terowongan, pembangunan jalan tol, serta pemeliharaan rutin jalan dan jembatan.
Di samping itu, bidang permukiman menerima alokasi Rp4,11 triliun untuk perluasan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM), pengelolaan limbah cair, dan pembangunan gedung. Sementara itu, bidang prasarana strategis dialokasikan sebesar Rp13,53 triliun untuk program peningkatan kualitas madrasah, sekolah, perguruan tinggi, dan perguruan tinggi agama, serta pembangunan prasarana ekonomi, olahraga, cagar budaya, kesehatan, tempat ibadah, dan prasarana strategis lainnya.
Terakhir, dukungan manajemen lainnya mendapatkan alokasi sebesar Rp0,91 triliun.
“Namun, berdasarkan hasil *exercise* mandiri, kami masih memerlukan tambahan anggaran untuk TA 2026 sebesar Rp68,88 triliun yang terdiri dari program teknis Rp65,28 triliun dan program dukungan manajemen Rp3,6 triliun,” tambah Dody.
Alokasi anggaran tambahan untuk program strategis meliputi swasembada pangan senilai Rp4,92 triliun, pelunasan perjanjian kontrak bertahap Rp12,01 triliun, pembiayaan melalui Pinjaman Dalam Negeri (PDN) dan Pinjaman Luar Negeri (PLN) sebesar Rp2,26 triliun, inisiatif baru senilai Rp17,62 triliun, pendidikan vokasi Rp0,01 triliun, bantuan teknis dari pusat/balai sebesar Rp3,51 triliun, pembelian lahan Rp2,49 triliun, dana siaga bencana Rp0,55 triliun, pembangunan Infrastruktur Berbasis Masyarakat (IBM)/program padat karya senilai Rp3,98 triliun, pemeliharaan/perbaikan/peningkatan infrastruktur yang sudah ada Rp6,03 triliun, program sekolah rakyat Rp10 triliun, dan dukungan bagi Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua sebesar Rp1,77 triliun.
Selain itu, terdapat dukungan manajemen yang terdiri dari anggaran untuk gaji pegawai Rp2,84 triliun dan pengeluaran non-operasional Rp0,76 triliun.
“Kami sangat berharap kebutuhan ini dapat menjadi bahan perhatian dalam proses pemeriksaan lebih lanjut antara Komisi V dan Kementerian Keuangan agar pembangunan infrastruktur nasional dapat berjalan berkesinambungan dan tidak terputus,” tutup Menteri Dody.