BMRPost.id, Jakarta – Dalam Rapat Kerja APBN TA 2025 antara Kementerian Pekerjaan Umum dan Komisi V DPR RI, Menteri PU Dody Hanggodo, didampingi Wakil Menteri Diana Kusumastuti serta pejabat eselon I dan II, menyampaikan persetujuan tambahan anggaran Kementerian PU. Pagu efektif Kementerian PU meningkat dari Rp50,48 triliun menjadi Rp73,76 triliun setelah revisi anggaran dan pencabutan pemblokiran sebagian dana oleh Kementerian Keuangan, sebagaimana tertuang dalam Surat Penetapan Revisi Anggaran (SPRA).Rabu, 7 Mei 2025,
“Sesuai arahan Komisi V DPR RI yang saat itu meminta Kementerian PU memprioritaskan preservasi, kami mengajukan penambahan anggaran untuk irigasi, preservasi jalan, dan padat karya. Usulan relaksasi anggaran tersebut disetujui Kementerian Keuangan melalui beberapa surat penetapan revisi anggaran, sehingga pagu efektif Kementerian PU TA 2025 meningkat dari Rp50,48 triliun menjadi Rp73,76 triliun,” kata Menteri Dody.
Dana sebesar Rp73,76 triliun dialokasikan untuk Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) Madrasah, pemeliharaan dan rehabilitasi jalan pada semester II, penanganan jembatan kritis tingkat 4 (NK), pembangunan infrastruktur di Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua, penyelesaian pekerjaan berkelanjutan yang telah terikat kontrak multi tahun (MYC), serta dukungan pembangunan infrastruktur Ibu Kota Nusantara (IKN).
Rekonstruksi anggaran menetapkan pagu efektif sebagai berikut: Sekretariat Jenderal Rp498,2 miliar; Inspektorat Jenderal Rp81,2 miliar; Ditjen Sumber Daya Air Rp27,09 triliun; Ditjen Bina Marga Rp28,78 triliun; Ditjen Cipta Karya Rp11,18 triliun; Ditjen Prasarana Strategis Rp5,01 triliun; Ditjen Bina Konstruksi Rp460,9 miliar; Ditjen Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum Rp87,8 miliar; Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah Rp296,3 miliar; dan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Rp278,2 miliar.
Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, mengatakan rapat hari ini difokuskan pada pembahasan persetujuan penambahan anggaran Kementerian Pekerjaan UmumTahun Anggaran 2025 sebesar Rp73,76 triliun. “Komisi V DPR menyetujui penambahan pagu anggaran efektif Kementerian PU menjadi Rp73,76 triliun,” kata Lasarus.