BMRPost.id, Kriminal – Kasus kekerasan dalam rumah tangga yang melibatkan penganiayaan dengan senjata tajam (sajam) jenis pisau badik terhadap seorang wanita bernama SP alias Sri (29) di Kelurahan Motoboi Kecil pada hari Minggu 11 Mei 2025.
Tersangka DM alias Dodi (26), suami korban, berhasil ditangkap oleh Tim Resmob Polres Kotamobagu yang dipimpin oleh AKP Agus Sumandik, S.E., di Desa Bai’ Kecamatan Nuangan Kabupaten Boltim. Penangkapan tersebut terjadi hanya beberapa jam setelah kejadian tersebut.
Menurut saksi, kejadian tersebut bermula pada Minggu dini hari. Tersangka datang ke tempat kerja istri korban di Kelurahan Motoboi Kecil, dengan pisau badik diselipkan di pinggang kirinya.
Ketika tersangka tiba di tempat kerja korban, mereka berdebat. Korban kemudian melarikan diri ke dapur untuk meminta pertolongan, tetapi tersangka langsung menikam punggung dan tangan korban.
Korban yang berasal dari Desa Abak, Kecamatan Lolayan, meninggal dunia di lokasi kejadian diduga karena kehabisan darah akibat tikaman dibagian punggung.
Melalui Kasi Humas AKP I Dewa Dwiadnyana, Kapolres Kotamobagu AKBP Irwanto, SIK., M.H. mengkonfirmasi penangkapan tersangka pelaku penikaman ini.
“Dugaan awal motif tersangka menikam korban karena cemburu dan ada permasalahan rumah tangga”.ujar Kasi Humas.