BMRPost.id, Hukrim – Polisi mengamankan VD (17), di Kompleks Sari Kelapa, Kelurahan Bitung Timur, Kecamatan Maesa, karena diduga mengancam pejalan kaki dengan pisau dapur.
Insiden pengancaman terhadap Jenly Paulus (28 tahun) terjadi di samping Pos Security Kelurahan Bitung Timur. Saat berjalan, korban berpapasan dengan pelaku yang kemudian menegurnya. Karena diabaikan, pelaku emosi dan mengeluarkan pisau dapur yang diselipkannya di pinggang. Hal ini disampaikan Kapolsek Maesa, AKP Ferri Padama.
“Pelaku menodongkan senjata ke leher korban sambil mengucapkan ancaman,” ujar AKP Ferri.
Menurut keterangannya, setelah mendapat laporan dari warga, Tim Patroli Wilayah Timur segera menuju lokasi dan menemukan korban. Pelaku yang melarikan diri kemudian ditemukan dan diamankan oleh tim..
Polisi mengamankan sebilah pisau dapur dari tersangka sebagai barang bukti. Tersangka menjelaskan dalam interogasi bahwa ia membawa pisau tersebut untuk melindungi diri setelah sebelumnya dihadang oleh orang tak dikenal.
“Pelaku dan barang bukti kini berada di Polsek Maesa untuk proses hukum selanjutnya,” kata AKP Ferri.
Masyarakat juga diimbau selalu waspada dan melaporkan setiap kegiatan atau ancaman yang mencurigakan.