Sebelumnya, Menteri Pertanian mengungkapkan telah mengidentifikasi lima varian pupuk palsu yang telah menyebar di pasar, yang berpotensi menimbulkan kerugian hingga Rp3,2 triliun bagi para petani di seluruh Indonesia.
Menteri Amran menjelaskan bahwa pupuk palsu sangat merugikan petani, terutama karena banyak dari mereka yang menggunakan dana pinjaman dari program Kredit Usaha Rakyat (KUR). Kegagalan panen akibat pupuk palsu dapat menyebabkan mereka mengalami kebangkrutan.
“Bayangkan kalau pupuk palsu, itu kerugian petani baru kita temukan lima pupuk palsu, (potensi kerugian petani) Rp3,2 triliun, tapi bukan Rp3,2 triliunnya petaninya langsung bangkrut, ini pinjaman, pinjaman KUR,” kata Mentan di Makassar.