Shandry Dorong Dinas Pertanian Untuk Memperhatikan Warga Kotamobagu Yang Memiliki Lahan Pertanian Diluar Wilayah Administratif

BMRPost.id, Kotamobagu – Shandry Anugerah Hasanuddin, anggota DPRD Kota Kotamobagu, mendorong agar bantuan kepada petani diberikan secara merata.

Shandry mengatakan Dinas Pertanian Kotamobagu harus memperhatikan warga yang memiliki tanah di luar wilayah administratif Kotamobagu tetap menerima bantuan.

Bacaan Lainnya

“Banyak petani Kotamobagu yang lahan pertaniannya berada di luar wilayah Kotamobagu. Sebagai warga yang memiliki kedudukan dan hak yang sama, mereka wajib diperhatikan dan dilibatkan dalam program-program pemerintah,” kata Shandry, Rabu, 21 Mei 2025.

Shandry juga menegaskan agar semua petani Kotamobagu dapat memanfaatkan program unggulan yang ditawarkan oleh pemerintah kota, yang dipimpin oleh Walikota Wenny Gaib, Dinas Pertanian harus menemukan solusi.

Rekomendasi ini disampaikan sebagai bagian dari evaluasi dan tindak lanjut Pansus terhadap LKPJ Kepala Daerah.

Pansus berharap, kebijakan pertanian di Kota Kotamobagu bisa lebih inklusif dan merata demi mendukung ketahanan pangan serta kesejahteraan petani lokal.

Pos terkait

banner 468x60 banner

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *